Konsumi Kalori atau Protein | Konsumi kalori atau protein adalah banyaknya kalori atau protein yang benar-benar dikonsumsi per orang per hari. |
Konsumsi Akhir | Konsumsi akhir adalah konsumsi oleh sektor industri pengolahan, konstruksi, transport, rumah
tangga, dan konsumen lainnya. |
Konsumsi Bukan untuk Energi/Bahan Baku | Konsumsi bukan untuk energi/bahan baku adalah produk energi untuk industri kimia atau lainnya
yang hasilnya bukan untuk kegunaan energi (misalnya feedstock untuk protein plant, pupuk, dan lain-lain). |
Konsumsi dari Sektor Industri, Pertambangan dan Konstruksi | Konsumsi dari sektor industri, pertambangan, dan konstruksi tidak termasuk yang dipakai oleh
sektor energi dan digunakan sebagai input dalam industri konversi energi. Konsumsi pada industri
kimia hanya yang digunakan sebagai bahan bakar. |
Konsumsi dari Sektor Rumah Tangga dan Konsumen Lainnya | Konsumsi dari sektor rumah tangga dan konsumen lainnya termasuk di dalamnya rumah tangga,
pertanian, penerangan di rumah tangga sendiri, dan sektor-sektor lain. Sektor pertanian di dalamnya
termasuk berburu, kehutanan, dan nelayan. Konsumen lain termasuk perdagangan, komunikasi, jasa,
dan aktivitas lain yang belum disebut. |
Konsumsi dari Sektor Transpor | Konsumsi dari sektor transpor termasuk yang dipakai untuk pelayaran dalam negeri dan pesawat
udara untuk penerbangan domestik. Bahan bakar yang digunakan oleh peralatan pertanian
dimasukkan dalam konsumsi untuk sektor pertanian. |
Konsumsi Sektor Energi | Konsumsi sektor energi meliputi konsumsi energi oleh produsen atau energi untuk operasi
instalasinya. Termasuk di dalamnya konsumsi untuk kompresor dan stasiun pompa. |
Kontrak Pembiayaan Konsumen | Kontrak pembiayaan konsumen adalah kontrak yang telah ditandatangani atas persetujuan bersama
antara perusahaan pembiayaan konsumen dengan konsumen perorangan/perusahaan. |
Kontrak Sewa Guna Usaha | Kontrak sewa guna usaha adalah perjanjian sewa guna usaha atas pemakaian suatu barang modal
yang disewagunakan. Kontrak ini dibuat antara penyewa (lessee) dengan perusahaan sewa guna
usaha (lessor) selama periode tertentu. |
Kontraktor Khusus | Kontraktor khusus adalah perusahaan yang khusus mengerjakan sebagian dari satu pekerjaan proyek
pembangunan dan atas dasar subkontrak kepada kontraktor lain, atau mengerjakan sesuatu pekerjaan
dari pemilik. Jenis-jenis konstruksi tersebut seperti pemasangan alat pendingin ruangan/air
conditioning (AC), alat pemanas ruangan, batu, ubin, batu marmer, dekorasi, pintu, jendela, lantai,
atap, instalasi listrik, fasilitas sanitasi, pondasi, pembongkaran, perbaikan, dan pemeliharaan
rumah/gedung dsb. |